Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wakapolres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan hingga Tuntas

Labusel, Sumutbrantas.idWakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H. M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H. M.H. bersama jajarannya ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sebanyak 122 perkara dimusnahkan, terdiri dari 79 kasus narkotika, 39 tindak pidana orang dan harta benda, serta 4 perkara ketertiban umum.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 593,82 gram dan ganja 55,25 gram, satu unit senjata api beserta amunisi, lima egrek, satu parang, serta 12 unit handphone dan sejumlah barang lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode berbeda. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sementara handphone dirusak dengan palu sebelum seluruhnya dibakar bersama barang bukti lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pelajar, serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M. S.I.K. melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan hingga ke akar.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak kejahatan yang telah diproses hukum tidak akan menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali. Ini bentuk keseriusan kami bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap barang bukti terdapat cerita pelanggaran hukum yang berdampak pada kehidupan sosial. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan serta mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang. (Irpan Has)

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Ultimatum: 6 Bulan Tak Ada Perubahan, Siap Dievaluasi.

SUMATERA UTARA, beritanusantara.my.id – Komitmen perubahan ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat melantik 76 pejabat manajerial dan fungsional Pemko Medan di Balai Kota, Kamis (16/4/2026). Target kinerja dipatok tegas, enam bulan harus ada hasil nyata atau evaluasi diberlakukan.

Rico Waas menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah pengabdian kepada masyarakat. Karenanya, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik langsung bekerja dan menghadirkan perubahan.

“Kami menagih janji, kerja, dan semangat saudara-saudara untuk melakukan perubahan. Jika dalam 6 bulan tidak ada perubahan, kami pastikan evaluasi,” tegas Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Sekda Wiriya Alrahman serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Orang nomor satu di Pemko Medan selanjutnya menekankan, setiap kebijakan dan keputusan harus berorientasi pada kepentingan publik. Harapan masyarakat terhadap perubahan di Kota Medan, kata Rico Waas, harus dijawab dengan kerja nyata dan terukur.

Pelantikan ini juga mencakup pengisian sejumlah jabatan eselon II, sekretaris, hingga fungsional. Sebagian merupakan promosi, sementara lainnya penguatan posisi strategis di perangkat daerah.

Rico Waas menilai pejabat yang dilantik memiliki kapasitas untuk mendorong percepatan pembangunan. Karena itu, ia menuntut kinerja cepat, progresif, dan mampu menjawab persoalan kota secara konkret.

Sektor strategis seperti perhubungan, infrastruktur, perpustakaan, dan arsip menjadi fokus utama. Seluruh jajaran diminta bergerak cepat, responsif, dan memastikan program berjalan efektif. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme. Kinerja akan terus dipantau, dan pejabat yang tidak menunjukkan hasil dalam enam bulan dipastikan akan dievaluasi.

Dari 76 pejabat yang dilantik diantaranya 3 Pejabat Tinggi Pratama (eselon) II, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Khairul Azmi, S.STP, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan dan Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Kepala desa tak mau roker lokasi KDMP semua sepakat pengurus mengundurkan diri.

MANDAILING NATAL, beritanusantara.my.id – Sinunukan dampak tak dapat lakukan kebijakan dari Kepala Desa Suka Dame (FH) Kecamatan Sinunukan meletakkan lokasi gedung Koperasi Merah Putih Desa (KDMP) sesuai harapan masyarakat dan pengurus akhirnya 7 personil pengurus Koperasi sepakat mundur bersama. ( 26/4/2026 ).

Surat pengunduran diri dari 7 personil pada tanggal 3 April 2026 Ketua :

1. Joko Turjono

2. Jar’an.Sekretaris :

1. Isro Efendy sipahutar

2. Riyanto. Bendahara :

ImanAnggota badan pengawas :

1. Agus mujahid

2. Johan Syah

Hal yang tak dapat ditolerir adalah dari pengurus saat di konfirmasi adalah ke vakuman Ketua Badan pengawas ( kepala Desa ) saat bicarakan tentang lokasi yang tidak strategis, serta minim nya jawapan serta tanggapan ketika pengurus bertanya dan mengajak koordinasi terkait pembangunan KDMP.

Disamping KDMP adalah program pemerintah yang harus di dukung penuh. Bangunan KDMP juga harus membutuhkan tempat atau lokasi yang strategis. Fungsi tempat strategis adalah salah satu bentuk kepedulian desa kepada pemerintah Untuk mengembangkan koperasi sesuai dengan harapan pemerintah.

Pengurus koperasi terpilih (mengundurkan diri) dan juga sebagian besar masyarakat sangat menyayangkan penempatan bangunan KDMP saat ini yang dinilai tidak strategis bahkan terkesan tersembunyi.

Ketika pengurus dan sebagian masyarakat memberikan usulan tempat yang strategis yaitu di samping lapangan futsal/lapangan volly justru jawaban dan tanggapan kepala desa (FH) yang juga selaku ketua Badan Pengawas adalah Desa tidak memiliki uang untuk membangun ulang lapangan volly Sementara diketahui bahwa desa suka damai mempunyai aset dana yg bisa di pergunakan / sebagai pendahuluan untuk membangun ulang lapangan volly.

Ketika awak media Sumut Brantas bertanya jika lapangan volly yang sudah ada diambil untuk pembangunan gedung KDMP apa ada tempat pengganti nya, dan dijawab ada, “masih ada lahan desa untuk di roker (tukar tempat) dan biaya tidak cukup besar, apalagi ujar salah seorang pengurus pada awak media SumutBrantas.id(M).

Dana ADD 2025 di Kampung Karang Jadi Belum Terealisasi, Proyek Jalan Terbengkalai.

Aceh Tamiang, beritanusantara.my.id — Realisasi Dana Alokasi Desa (ADD) Tahun 2025 di Kampung Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, hingga pertengahan April 2026 dilaporkan belum terlaksana. Salah satu proyek yang belum berjalan adalah pembangunan jalan di Dusun Rejo yang direncanakan menuju mushola setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut seharusnya sudah dimulai sebelum terjadinya banjir bandang pada 26 November 2025. Bahkan, material berupa sertu dilaporkan telah didatangkan ke lokasi proyek sebanyak tiga hingga empat truk. Namun hingga kini, pengerjaan fisik belum juga dilakukan.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengaku heran dan kecewa atas belum terealisasinya pembangunan tersebut. Ia menyebutkan bahwa material telah tersedia sejak sebelum banjir, tetapi tidak ada tanda-tanda pekerjaan dimulai.“Saya sangat heran, material sudah masuk sekitar tiga sampai empat truk, tapi sampai sekarang belum juga dikerjakan,” ujarnya, Selasa (15/4/2026), seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Upaya konfirmasi kepada pemerintah kampung telah dilakukan. Namun, Datok Kampung Karang Jadi belum memberikan keterangan terkait penyebab belum dilaksanakannya proyek tersebut. Sementara itu, Kepala Dusun Rejo mengaku belum mengetahui jadwal pasti realisasi pembangunan.Di sisi lain, seorang warga yang berprofesi sebagai tukang bangunan mengungkapkan dirinya sempat ditawari untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, ia menolak karena upah borongan yang ditawarkan dinilai tidak sesuai.

“Saya pernah ditawari, tapi karena upahnya tidak sesuai, saya tidak mengambil pekerjaan itu,” ungkapnya.Kondisi ini dinilai memprihatinkan oleh warga, mengingat dana ADD telah dicairkan sejak sebelum banjir bandang dan hingga kini telah berjalan sekitar lima bulan tanpa realisasi pekerjaan.Masyarakat berharap pihak Kecamatan Kejuruan Muda dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini serta memberikan kejelasan terkait mandeknya pembangunan di Kampung Karang Jadi.

( Suryadi )

Kinerja DISPERKIM LH Kab.Batu Bara disorot,Gaji Petugas Kebersihan Dua Bulan Belum Dibayarkan.

Batu Bara, Sumatera Utara, beritanusantara.my.id – – Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DISPERKIM LH) Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Pasalnya, sekitar 254 petugas kebersihan yang berada di bawah naungan dinas tersebut belum menerima pembayaran gaji yang tertunda sejak Desember 2025, serta gaji bulan Maret 2026.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kekecewaan mendalam di kalangan para petugas. Mereka tetap dituntut bekerja seperti biasa, meskipun hak mereka belum (16/4/2026).

Para petugas yang terdiri dari sopir, kernet armada, pengemudi becak bermotor, petugas pembabatan rumput, hingga penyapu jalan, mengaku telah berupaya menyampaikan keluhan melalui koordinator kecamatan, koordinator wilayah, hingga koordinator kabupaten. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran gaji tersebut.

Sejumlah petugas yang ditemui tim Mitra Adhyaksa di lapangan mengaku mulai resah.

“Sampai kapan kondisi seperti ini akan berlangsung? Kebutuhan hidup semakin mendesak, sementara dari dinas belum ada kepastian kapan gaji kami dibayarkan,” ujar mereka kompak, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas terkait juga belum membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, dan pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi hal ini, aktivis masyarakat Irawan, S.H., angkat bicara. Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji tersebut berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak pekerja serta wanprestasi.

Menurutnya, beberapa dasar hukum yang dapat menjadi acuan antara lain:PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 61 ayat (1), yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran upah dikenakan denda. Denda mulai berlaku sejak hari keempat keterlambatan sebesar 5 persen per hari dari total upah.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja), yang mewajibkan pembayaran upah secara tepat waktu.

Pasal 93 ayat (2), yang mengatur bahwa keterlambatan pembayaran upah akibat kelalaian dapat dikenai sanksi.Yurisprudensi Mahkamah Agung, yang menegaskan bahwa tidak membayar upah merupakan bentuk pelanggaran hukum

.Irawan juga menyoroti kejanggalan dalam persoalan ini.

“Janggal rasanya jika gaji bulan Desember 2025 belum dibayarkan hingga saat ini. Lebih aneh lagi jika pemerintah daerah tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas terkait. Ada apa ini?” ujarnya.

Ia bahkan menyarankan agar aktivitas kerja dihentikan sementara apabila alasan keterlambatan karena anggaran.

“Kalau memang anggaran tidak tersedia, seharusnya jangan mempekerjakan dulu. Setelah anggaran ada, baru pekerja diminta kembali bekerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irawan mendorong para petugas untuk melaporkan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan maupun DPRD Kabupaten Batu Bara, agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dari pihak terkait.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat kejelasan serta solusi dari pemerintah daerah demi menjaga hak-hak para pekerja. (IR4ONE ).

Polres Labusel gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pastikan Personel Tetap Prima Bertugas Layani Masyarakat.

Labusel, beritanusantara.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh personelnya pada Rabu (15/4/2026) di lobi Mapolres Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi fisik dan kesehatan anggota tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan tim dari Bidokkes Polda Sumatera Utara, yakni IPDA Suhud Syahbani dan BRIPDA Rendy Siregar, didampingi Kasi Dokkes Polres Labuhanbatu Selatan Aipda Freddy Manatar Harianja, Briptu Ns Aminullah Harahap, serta tim dari MCI Laboratorium.

Adapun rangkaian pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pemeriksaan gigi dan mulut, tes darah, rekam jantung (EKG), foto thoraks, tes urin, hingga uji kebugaran melalui treadmill.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian institusi terhadap kesehatan personel sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Melalui pemeriksaan kesehatan berkala ini, kami ingin memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas. Kesehatan anggota adalah faktor utama dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar AKP Sujono.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi menjadi langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan yang bisa menghambat kinerja anggota di lapangan.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Para personel tampak antusias mengikuti setiap tahapan pemeriksaan, menyadari pentingnya menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas tugas kepolisian.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Labuhanbatu Selatan dapat terus menjaga stamina dan profesionalitas dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Irpan Has)

Kepala Desa Bagelen Dorong Percepatan KDMP, Usaha Sudah Jalan Meski Modal Minim.

Pesawaran, beritanusantara.my.id – Kamis 16-04-2026- Komitmen membangun kemandirian ekonomi desa terus ditunjukkan Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Merdi. Di tengah keterbatasan modal, ia tetap tancap gas mengembangkan Koperasi Desa Multi Pihak (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Langkah nyata tersebut ditandai dengan dimulainya aktivitas usaha koperasi melalui pemesanan barang oleh jajaran pengurus dan pengawas KDMP Desa Bagelen, yang dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026).Kegiatan ini menjadi simbol resmi berjalannya operasional awal koperasi.

Pada tahap perdana, KDMP Desa Bagelen mulai mengembangkan usaha dengan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sembako hingga barang elektronik. Inisiatif ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju pengembangan usaha yang lebih luas dan melibatkan seluruh anggota koperasi secara aktif.

Kepala Desa Bagelen, Merdi, menegaskan bahwa koperasi ini dibangun dari kekuatan swadaya anggota, melalui simpanan pokok dan simpanan wajib, yang diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan modal awal dari anggota, kami berharap KDMP ini bisa tumbuh, berkembang, dan membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski pembangunan gerai koperasi belum rampung sepenuhnya, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pergerakan. Aktivitas usaha tetap berjalan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Gerai memang belum selesai, tapi usaha sudah mulai berjalan. Kami optimis bisa terus berkembang,” tegasnya.

Upaya ini menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah hambatan, melainkan tantangan yang mendorong inovasi dan semangat gotong royong dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. (Feri)

Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Yonge Sihombing, S.E.,M.B.A Menyerahkan Undangan Peluncuran Buku Prabowonomics dan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto.

Toba, beritanusantara.my.id – Ketua Umum Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli sekaligus penulis buku Prabowonomics, , menyerahkan langsung undangan peluncuran bukunya kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto pada Selasa (14/4/2026) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.Peluncuran buku Prabowonomics dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 di Jakarta.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Yonge Sihombing terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto yang tepat berulang tahun pada 14 April 2026, sebelum menyerahkan undangan resmi peluncuran buku.

Ucapan tersebut disambut hangat oleh Titiek Soeharto. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yonge Sihombing dalam menuangkan gagasan ekonomi Presiden ke dalam buku Prabowonomics.“Terima kasih telah menulis buku Prabowonomics,” ujar Titiek Soeharto.

Buku Prabowonomics mengulas konsep Jalan Ekonomi Konstitusi Indonesia melalui Program Hasil Terbaik Cepat menuju Kedaulatan Ekonomi Nasional dan Daya Tahan Ekonomi di tengah dinamika geopolitik global.

Substansi buku tersebut dinilai relevan dengan ruang lingkup kerja Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, kelautan, dan perikanan.

Momen penyerahan undangan tersebut turut disaksikan peserta rapat Komisi IV DPR RI, di antaranya Menteri Kehutanan RI , Wakil Menteri Kehutanan , Menteri Kelautan dan Perikanan RI , Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dan , serta anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi dan jajaran Kementerian Kehutanan.

Rapat kerja pada hari itu juga membahas optimalisasi pengelolaan jasa lingkungan wisata alam, evaluasi kebijakan sektor kehutanan, serta pembatasan kuota wisatawan di Taman Nasional Komodo.

Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) adalah Yonge Sihombing, S.E., M.B.A.. Beliau aktif memimpin upaya percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli, termasuk melakukan pertemuan – pertemuan dengan para pengambil kebijakan di republik ini dan memberikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terkait pemekaran wilayah propinsi Tapanuli .Ketua Umum PPPT: Yonge Sihombing, S.E., M.B.A.Sekretaris PPPT: Murniati Tobing.

(Pak Bram /Sondang).