Plt Kadinkes Pematang Siantar Urat Simanjuntak bungkam, dituding melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

PEMATANGSIANTAR, – bertanusantara.my.id – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak memilih bungkam terkait pemberitaan dugaan penggunaan mobil ambulans secara pribadi oleh Kepala Puskesmas Singosari dr Rina Tarigan.

Sikap tertutup dan minimnya transparansi publik di sejumlah pejabat di kota pematangsiantar justru memunculkan kekwatiran baru. Sorotan tajam itu mengarah ke Kadinkes Kota Pematangsiantar.

Pada hari Rabu (15-04-2026 ) tim media menyambangi kantor Dinas Kesehatan untuk konfirmasi pemberitaan dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Puskesmas Singosari. Namun tidak membuahkan hasil, pasalnya Kadinkes tidak berada di kantor dan sudah berungkali dijumpai tapi tetap juga tidak bertemu.

Salah seorang staf umum bernama Zulkarnaen sebagai penerima tamu mengatakan Kadinkes tidak ada di kantor saat ini.”

Kepala dinas kesehatan tidak ada di kantor, sudah pulang, dan tidak balik ke kantor lagi karena ada acara pribadi dirumahnya,”ujar Zulkarnaen.

Awak media kembali melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ataupun pesan whatsapp miliknya dengan nomor 08526155XXXX. Pesan singkat whatsapp tersebut tidak pernah dibalas, bahkan panggilan telepon tidak diangkat. Sorotan publik mencuat menuntut kejelasan, pejabat yang seharusnya menjadi sumber informasi justru memilih bungkam.

Pada waktu terpisah, kembali tim media melakukan konfirmasi ke kantor Inspektorat Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (15-04-2026). Namun, sayangnya tidak bertemu juga dengan Kepala Inspektur Heryanto siddik”

Staf umum Inspektorat Frans Chandra Gultom mengatakan kalau Pak Inspektur lagi rapat di Pemko, sedangkan Inpektur Pembantu Khusus ( Irbansus) lagi di luar,”ucap Chandra.

Awak media kembali mencoba menghubungi Bapak Heryanto Siddik via pesan singkat whatsapp dan akhirnya dibalas meskipun responnya agak lama.”

Selesai RDP di Komisi I DPRD tadi saya langsung jalan ke Medan Kak, ada undangan giat di Provinsi. Kami pelajari dulu ya Kak,”ujar Heryanto.

Pada hari Senin (20-04-2026) awak media melakukan konfirmasi ke Bapak Robin Manurung selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar , dimana sebelumnya juga sudah ke kantor tetapi tidak bertemu karena sedang ada rapat pansus.

Upaya konfirmasi tetap dilakukan melalui via whatsapp dan hanya mendapat balasan pesan saja.”Belum ada bisa tanggapi karena pertemuan semalam aku ikut pansus dan akan ada lagi pertemuan ke tiga,”tutur Robin.

Menurut Richard pemerhati Kesehatan, sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Dinkes Kota Pematangsiantar menutup-nutupi sesuatu, atau ada alasan lain yang belum terungkap,”ujar Richard penuh tanya.

Richard juga menuturkan, dalam konteks pelayanan publik, komunikasi tetap terbuka bukan sekedar etika melainkan kewajiban moral dan hukum. Ketika pejabat publik menutup akses komunikasi, kepercayaan masyarakat pun terancam ,”tutur Richard.

Richard juga menambahkan kalau Puskesmas Singosari sebagai pelayanan kesehatan milik pemerintah, berada langsung di bawah pengawasan Dinkes Kota Pematangsiantar. Maka tanggung jawab atas tindakan Kapus Singosari tidak bisa dilepaskan dari otoritas dinas,” tambah Richard.

Menurut Johanri S, ST, Humas Dewan Perwakilan Nasional ( DPN) Lembaga Pengawasan Pelaksana Pelanggaran Hukum (LP3H), mengatakan sangat menyayangkan sikap tidak terpuji oleh seorang pimpinan, tidak beretika, sudah melanggar kode etik ASN dan tidak layak jadi panutan.”

Seorang pemimpin itu harus bijak, tidak mengulur waktu, jangan ngumpet kayak anak kecil. Kalau ada kedatangan media ya diterima dengan baik, kalau dihubungi via whatsapp, ya di jawablah secara transparan, biar publik percaya kepada pemerintah “ucap Johanri penuh kesal.”

Perbuatan bungkam itu sangat menciderai UU No 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kalau ditutupi pejabat tersebut, serta melawan secara hukum dengan sengaja tidak memberikan informasi dapat dipidana hingga 1 tahun dan denda hingga 5 juta. Kuat dugaan adanya penyelewengan dan berpotensi kerugian negara,”ucap Johanri.

Johanri mendesak pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap etika komunikasi pejabat publik, terkhusus di bidang kesehatan. “

Saya sangat berharap agar Walikota Pematangsiantar, Bapak Wesli Silalahi,M.Kn mengambil sikap tegas yaitu melakukan pembinaan terhadap bawahan yang kurang beretika serta melanggar kode etik ASN No 20 tahun 2023 tentang ASN dan memberikan sanksi disiplin, bila tidak di tanggapi maka segera copot dari jabatannya sebagai Plt Kadinkes Kota Pematangsiantar,”tegas Johanri.”

Saya juga meminta agar Walikota Pematangsiantar agar turun tangan secara langsung untuk memastikan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap dijunjung tinggi dalam setiap pelayanan publik,”pungkas Johanri..

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Simanjuntak. Publik masih menunggu klarifikasi yang tidak hanya menjawab keresahan, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan terhadap institusi pelayanan kesehatan masyarakat. ( EB)

Bupati Langkat Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat.

Langkat, beritanusantara.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menemui langsung masyarakat korban banjir dari Kecamatan Besitang dan Kecamatan Brandan Barat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Senin (20/04/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya terkait tuntutan bantuan Jaminan Hidup (JADUP) pasca banjir yang belum terealisasi. Aksi tersebut diikuti sekitar 2.000 warga terdampak.

Di hadapan massa aksi, Bupati Syah Afandin terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya hadir. Ia menjelaskan bahwa sejak Sabtu dirinya berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Menteri Pertanian.“

Saya mohon maaf karena tidak bisa langsung hadir sejak pagi. Saya berada di Jakarta memenuhi panggilan Menteri Pertanian terkait kondisi kemarau panjang yang akan kita hadapi. Pertemuan tersebut tidak bisa diwakilkan dan harus dihadiri langsung oleh kepala daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang telah menunggu sejak pagi, Syah Afandin mempercepat jadwal kepulangannya. Dari yang semula dijadwalkan terbang pukul 17.00 WIB dari Jakarta menuju Bandara Kualanamu, ia memajukan penerbangan menjadi pukul 15.00 WIB dan tiba di Stabat sekitar pukul 18.20 WIB untuk langsung menemui massa aksi.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat korban banjir untuk memperoleh bantuan JADUP dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan pendataan korban sesuai arahan Kementerian Sosial.“

Saya mendukung penuh apa yang disampaikan masyarakat. Pasca banjir, kami telah menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk melakukan pendataan kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Saya juga telah memerintahkan kepala desa dan lurah untuk memastikan pendataan dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pencairan bantuan JADUP berada di pemerintah pusat. “Dana ini berasal dari pemerintah pusat dan bukan berada di kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, kita harus bersama-sama memperjuangkannya,” tambahnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk melakukan pendataan ulang guna memastikan validitas data yang akan diajukan kembali ke Kementerian Sosial. Ia bahkan menyatakan kesiapannya membawa perwakilan koordinator aksi untuk ikut menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.“

Kita akan data ulang, lalu kita bawa bersama ke pusat. Saya juga siap mengajak perwakilan masyarakat untuk mendampingi agar aspirasi ini dapat tersampaikan langsung,” ujarnya.

Salah seorang peserta aksi, Aprizal, menyampaikan bahwa sebelumnya data korban banjir telah diserahkan mulai dari tingkat lingkungan, desa/kelurahan hingga kecamatan dan diteruskan ke BPBD. Namun, karena belum ada realisasi bantuan, masyarakat merasa perlu menyampaikan aspirasi secara langsung ke pemerintah kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Bupati kembali menegaskan agar data yang telah ada dikumpulkan melalui koordinator untuk kemudian diperjuangkan bersama ke pusat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah menerima bantuan tidak kembali mengajukan data yang sama.“

Jika datanya sudah ada, serahkan melalui koordinator. Kita perjuangkan bersama ke pusat agar bantuan JADUP bisa terealisasi. Keputusan tetap ada di pusat, bukan di saya. Mari kita berdoa bersama agar upaya ini berhasil,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah koordinator aksi secara langsung menyerahkan data korban banjir kepada Bupati Langkat sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan haknya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, S.STP, M.AP, Kasat Pol PP Damaeka Putra Singarimbun, SSTP, serta sejumlah pejabat utama Polres Langkat.

Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif, dengan harapan aspirasi masyarakat korban banjir dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat demi meringankan beban masyarakat terdampak.

(Budi Panjaitan)

Sumber : Diskominfo Langkat

Demo Di Pengadilan Negeri Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro.

MEDAN, beritanusantara.my.id – Ratusan massa dari Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menyampaikan tuntutan saat unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, Senin 20/4/2026 pukul 10.00 WIB.

Mereka meminta supaya Toni Aji Anggoro dibebaskan dari hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembuatan website dan video profil desa di Kabupaten Karo.

Toni dihukum pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50.000.000 dengan ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.“

Tony bukan korupsi, dia hanya pekerja kreatif pembuatan website yang diminta oleh pengguna anggaran, yaitu kepala desa,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pujakesuma, Eko Sopianto di sela-sela aksi.

Namun, Eko heran kenapa Toni dikorbankan dan dikriminalisasi oleh jaksa, hakim atas perkara korupsi sebesar Rp 5,7 juta. Melihat kondisi itu, pihaknya tidak bisa diam, karena ini wujud betapa buruknya penegakan hukum di negeri ini.“

Kita pun menuntut para hakim agar segera membebaskan Tony Aji Anggoro,” ungkap Eko Sopianto.

Menurut Eko Sopianto, kasus yang menimpa Toni sama dengan Amsal Christy Sitepu yang divonis bebas majelis hakim. Sehingga dia ingin perlakuan yang sama terhadap Toni.

Dalam tuntutannya, Eko Sopianto menilai adanya inkonsistensi putusan yang mencederai logika hukum. Putusan bebas Amsal Sitepu terang benderang membuktikan proyek profil desa murni kerja kreatif dan tidak mengandung unsur kerugian negara yang melawan hukum.”

Jika aktor utama dan penyedia jasa dinyatakan tidak bersalah maka secara otomatis landasan terhadap Toni yang dituduh terlibat dalam perkara, seharusnya gugur demi hukum,” ungkap Eko Sopianto.

Eko Sopianto juga menyebut ketiadaan niat jahat dan wewenang administratif. Perlu dipertegas bahwa posisi Toni dalam proyek ini murni sebagai pekerja teknis.

Bukan pengambil kebijakan, tidak berwenang dalam perencanaan anggaran, negosiasi kontrak, maupun pengelola dana perusahaan.”

Fokus hanya karya pembuatan video dan website. Tanpa niat jahat, tidak ada niat merugikan negara. Toni hanya bekerja mencari nafkah melalui keahliannya di bidang digital bahkan tidak menerima gaji sepantasnya,” ungkap Eko Sopianto

Dia menambahkan, jika Amsal Sitepu menghirup udara bebas karena kebenaran terungkap maka Toni Aji pun berhak kemerdekaan yang sama.

Pantauan di lokasi, peserta aksi datang membawa sejumlah spanduk dan poster. Awalnya mereka hanya berorasi menyuarakan tuntutan dan meminta perwakilan PN Medan untuk keluar menemui mereka, namun setelah hampir satu jam tidak mendapat respon.

Massa pun emosi dengan memblokir Jalan Pengadilan, sehingga menimbulkan kemacetan dan akhirnya jalan ditutup.

Tidak sampai di situ, sebagian dari peserta menggoyang-goyang pintu gerbang pengadilan dan beberapa kali menyiramkan air ke arah petugas keamanan yang berjaga.

Eko Sopianto bersama utusan lain sempat bertemu perwakilan PN Medan, namun mereka tidak puas dengan jawaban pengadilan, yang mengatakan hanya menerima aspirasi. Setelah itu, massa masih terus beroperasi secara bergantian, termasuk juga para ibu menyampaikan kemarahannya kepada pihak pengadilan. Hampir tiga jam beraksi, massa lalu meninggalkan PN Medan dan berpindah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Ida )

Hadiri Halal Bihalal di RSU Nuraini, Wakapolres Labusel Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pelayanan Kesehatan.

Labusel, beritanusantara.my.id – Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Moch. Guntur Pryantoko, S.H. M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi dan halal bihalal Idul Fitri 1447 H yang digelar Keluarga Besar RSU Nuraini Bloksongo, Senin (20/4/2026) di Convention Hall Grandsuma Hotel Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini turut dihadiri Direktur RSU Nuraini Blok Songo Dr Dedi Irawan Nasution, M.Kes., M.Ked (Clint Plath)., Sp.PK, CH.CHt, C.P.C.C.P, Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H. M.H. perwakilan Danramil 11 Kotapinang, SERTU Irwan Sinaga, Ketua PMI Kabupaten Labuhanbatu Selatan Fery Andika Dalimunthe, S.Kom. personel Binmas, pihak Perbankan, pihak Perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Staff dan tenaga medis RSU Nur Aini Blok Songo dan undangan lainnya yang berhadir.

Dalam sambutannya, Direktur RSU Nuraini, Dr. Dedi Irawan Nasution menyampaikan bahwa momentum halal bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan ruang untuk memperkuat kebersamaan dan mempererat hubungan antar elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik.“

Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara tenaga medis, aparat keamanan, dan masyarakat. Kebersamaan adalah kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh harap.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan Aditya S.P. Sembiring yang diwakili Wakapolres KOMPOL Moch. Guntur Pryantoko dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan pasca Idul Fitri sebagai fondasi stabilitas sosial.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi sarana efektif mempererat hubungan emosional antara institusi kepolisian dengan masyarakat dan tenaga kesehatan.“

Silaturahmi ini bukan hanya memperkuat hubungan personal, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Polri akan terus mendukung setiap upaya positif, termasuk di bidang kesehatan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Wakapolres juga berpesan kepada masyarakat untuk jangan pernah ragu dalam melaporkan segala bentuk kejahatan ataupun tindak pidana kepada pihak kepolisian.”

Kami berharap apabila masyarakat melihat ataupun mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat, Kepolisian akan segera merespon dengan cepat dan akurat. Layanan tersebut gratis tanpa biaya apapun”.pesan KOMPOl Guntur.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama, pengundian lucky draw, serta hiburan yang semakin menambah suasana keakraban di antara para undangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat keamanan, tenaga medis, dan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Irpan Has)

Bupati Syah Afandin Hadiri Rakornas Kementan, Perkuat Pertanian Langkat Hadapi Kemarau 2026

Jakarta, beritanusantara.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung F Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/04/2026).

Rakornas dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah antisipatif menghadapi prediksi kekeringan ekstrem tahun 2026 berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekaligus memperkuat program swasembada pangan nasional.

Dalam arahannya, Menteri Pertanian menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah pusat untuk mendukung sektor pertanian, di antaranya penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), subsidi pupuk, serta program irigasi dan pompanisasi seluas 1.000.000 hektare.“

Kita harus mengantisipasi musim kemarau yang akan datang demi menjaga keberlanjutan swasembada pangan. Bantuan akan kita salurkan berupa alat mesin pertanian, subsidi pupuk, program irigasi dan pompanisasi 1.000.000 hektare, peningkatan ekspor, serta penurunan impor di sektor pertanian. Nilai tukar petani pada tahun 2026 juga meningkat tajam dan menjadi yang tertinggi dalam 34 tahun terakhir,” ujar Menteri Pertanian.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan dalam waktu satu tahun dari target empat tahun, capaian yang harus terus dipertahankan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2026 sebesar Rp40,145 triliun guna mendukung berbagai program percepatan swasembada pangan.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700.000 ton, serta merencanakan pembangunan tujuh pabrik pupuk baru, di mana lima di antaranya ditargetkan selesai sebelum tahun 2029.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung program swasembada pangan berkelanjutan. Ia menilai Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan petani di Kabupaten Langkat, khususnya terkait alat pertanian, pupuk, dan infrastruktur irigasi.“

Rapat koordinasi ini sangat penting sebagai wadah menyampaikan kebutuhan petani di daerah. Kami akan terus berupaya optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjemput berbagai bantuan dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syah Afandin menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.“

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga program yang dirancang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan semakin siap menghadapi tantangan sektor pertanian ke depan, termasuk ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

(Budi Panjaitan)

Sumber: Diskominfo Langkat