MEDAN — Manajemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bergerak cepat membongkar skandal pemberitaan bohong (hoaks) yang menyudutkan institusinya. Isu miring mengenai keberadaan fasilitas mewah ala Very Important Person (VIP) dan kebebasan menggunakan handphone (HP) di Blok Rehabilitasi, resmi dinyatakan sebagai informasi palsu setelah petugas melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran.
Kepastian ini sekaligus mematahkan narasi yang dirilis media online darknews.id pada Senin, 25 Mei 2026. Berdasarkan penelusuran mendalam, media tersebut terbukti melakukan manipulasi informasi dengan menggunakan gambar visual hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI), bukan dokumentasi asli dari situasi di dalam Lapas.
“Foto yang dipasang dalam berita itu murni rekayasa AI, bukan kondisi riil Gedung Rehabilitasi kami. Ini adalah bentuk penggiringan opini yang sengaja dirancang untuk menyesatkan publik dan merusak kredibilitas institusi,” tegas perwakilan manajemen Lapas Kelas I Medan dalam keterangan pers terbarunya, Selasa (26/5/2026).
Menyikapi bola liar tersebut, Kepala KPLP bersama Kepala Bidang Kamtib langsung memimpin penyisiran ketat ke Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa. Petugas menggeledah setiap kamar hunian secara berlapis guna memvalidasi tuduhan yang beredar.
Hasilnya mengejutkan, tim pengamanan sama sekali tidak menemukan adanya fasilitas eksklusif maupun alat komunikasi pintar yang dipegang oleh warga binaan. Tuduhan mengenai adanya hak istimewa di dalam Lapas dipastikan zonk.
Pihak Lapas menerangkan, Gedung Sentosa yang berdiri dua lantai di area depan kiri kompleks lapas merupakan blok untuk Pengamanan Khusus (PAMSUS). Alih-alih mendapat perlakuan manja layaknya di hotel, para penghuni di blok ini justru ditaruh di bawah pengawasan super ketat interkoneksi petugas berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan tingkat tinggi.
Tak hanya itu, klaim yang menyebut nama Rahmat dan Edi Ginting sebagai “penghuni elit” di blok tersebut juga langsung rontok. Berdasarkan hasil audit data registrasi administrasi terkini dan pencocokan fisik di lapangan, kedua warga binaan tersebut dipastikan tidak berada di Gedung Sentosa.
Pasca-insiden penyebaran berita bohong ini, Lapas Kelas I Medan langsung mengambil langkah preventif dengan memperketat barisan pengawasan internal. Operasi deteksi dini, razia dadakan secara berkala, hingga pemantauan ketat terhadap integritas petugas pengamanan kini dilipatgandakan demi memastikan Lapas bersih dari segala bentuk pelanggaran tata tertib.
Merespons fenomena ini, Lapas Kelas I Medan melayangkan peringatan keras kepada pengelola media siber agar tidak memproduksi berita berbasis asumsi dan visual fiktif. Insan pers didesak untuk tetap patuh pada undang-undang yang berlaku dengan wajib melakukan konfirmasi (check and recheck) serta menjaga prinsip keberimbangan (cover both sides) sebelum menyajikan informasi ke tengah masyarakat.











