Labusel, beritanusantara.my.id – Minggu,26 Juli 2026
Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Berbekal informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dan pemasok sabu di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JND alias Juan (36), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, dan BNS alias Bahrum (50), warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna merah muda.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh JND alias Juan di Dusun Aman Makmur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penggerebekan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka JND alias Juan beserta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
Dalam pemeriksaan awal, Juan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BNS alias Bahrum. Berbekal keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bahrum di lokasi berbeda tanpa perlawanan. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kasi Humas AKP Sujono, di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (26/7/2026), menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Dumas Presisi.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Sujono.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan para tersangka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Sujono
.(Irpan Has)