Medan, beritanusantara.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.
Medan, Sumutbrantas.id – Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara menggantikan Brigjen Pol Sonny Irawan, yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026, yang menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karoprovos Divpropam) Polri. Penugasan ini sekaligus membawa putra kelahiran Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kembali mengabdi di daerah asalnya.
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994. Selain menempuh pendidikan di Akpol, ia juga menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.
Sepanjang kariernya, Naek dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia pernah menjabat Kapolres Tanjung Jabung Barat pada 2011 dan Kapolres Bungo pada 2013. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau pada 2014, Kabid Propam Polda Kalimantan Timur pada 2019, serta mengemban berbagai jabatan strategis di Divpropam Polri, mulai dari Analis Kebijakan Madya Bidang Provos, Kabag Litpers Biro Paminal, Kabag Rehabpers, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, hingga akhirnya menjabat Karoprovos Divpropam Polri sejak 2024.
Dengan pengalaman di bidang pengawasan internal, pembinaan personel, serta penugasan kewilayahan, Brigjen Pol Naek diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Kapolda Sumatera Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan profesionalisme pelayanan kepolisian di wilayah Sumatera Utara.
Sementara itu, Brigjen Pol Sonny Irawan mendapat amanah baru sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri berdasarkan surat telegram yang sama. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah pejabat utama Polri dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.
Selain pergantian Wakapolda Sumut, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 juga memuat mutasi sejumlah perwira tinggi lainnya, baik untuk mengisi jabatan strategis maupun memasuki masa purna tugas.
(Willyam Pasaribu),